Minggu, 13 September 2015

PERANCANGAN SI PENGOLAHAN DATA RM RI PELAYANAN PENYAKIT DALAM

BAB I
PENDAHULUAN

1.1.   Latar Belakang Permasalahan
Rumah sakit mempunyai fungsi dan tujuan sebagai sarana pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan kegiatan pelayanan rawat jalan, pelayanan gawat darurat, pelayanan rawat inap, pelayanan rujukan yang mencakup pelayanan rekam medis dan penunjang medis serta untuk kegiatan pendidikan, pelatihan, dan penelitian bagi para tenaga medis. Rumah Sakit Umum Daerah Ambarawa merupakan rumah sakit milik Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang Jawa Tengah. Kegiatan yang diselenggarakan anatara lain pelayanan unit rawat jalan, rawat inap, gawat darurat, penunjang medis, dan farmasi.
Pelayanan rawat inap yang terdapat di Rumah Sakit Umum Daerah Ambarawa terdiri dari rawat inap pelayanan penyakit dalam, pelayanan anak, pelayaan bedah, bersalin, dan perinatologi. Pelayanan penyakit dalam adalah bangsal kesehatan untuk semua jenis penyakit dalam yang tidak berhubungan dengan pelayanan bedah maupun anak yang ditempatkan pada ruang mawar, dahlia, anyelir, dan flamboyan.
Rawat inap merupakan pelayanan kesehatan langsung pada pasien, dimana kegiatan pelayanan medis dan perawat seperti hasil anamnesa, riwayat penyakit, pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang, diagnosa, terapi, perjalanan penyakit serta tindakan lainnya didokumentasikan dalam formulir pasien. Data kegiatan pelayanan penyakit dalam  kepada pasien yang dicatat dalam berkas rekam medis rawat inap penyakit dalam berisi data tentang identitas pasien, cacatan medis, catatan keperawatan, catatan penggunaan obat-obatan, catatan pemeriksaan penunjang, data carakeluar, diagnosa masuk dan diagnosa keluar, cara bayar, pemeriksaan penunjang, penggunaan obat, kejadian phlebitis, infeksi nosokomial (INOS), dekubitus, kelas perawatan, kematian < 48 jam dan kematian > 48 jam,diagnosa dan tindakan keperawatan.
Setelah pasien keluar, berkas rekam medis wajib dikembalikan ke ruangan rekam medis untuk dilakukan pengolahan data. Pengolahan data rekam medis terdiri dari kegiatan penataan berkas rekam medis (assembling), pemberian kode (coding), tabulasi (indexing), statistik pelaporan rumah sakit, korespodensi rekam medis, dan analisa rekam medis.
Berkas rekam medis yang telah kembali dan dilakukan pengolahan datanya dapat disimpan atau disatukan dengan berkas rekam medis sebelumnya jika telah formulirnya telah lengkap (autentifikasi). Kegiatan pengolahan data ini nantinya akan menghasilkan beberapa informasi seperti persentasi angka ketidaklengkapan (KLPCM) baik per dokter maupun per ruangan, persentasi keterlambatan pengembalian berkas, informasi indeks, RL 3.1(Kegiatan Pelayanan Rawat Inap), RL 3.15 (Cara Bayar), RL 4.a (Morbiditas dan Mortalitas Rawat Inap), dam RL 5.3. (Daftar 10 Besar Penyakit Rawat Inap).



1.2.   Pokok Permasalahan
Berdasarkan latar belakang penelitian di atas maka pokok permasalahan yang muncul di Rumah Sakit Umum Daerah Ambarawa ini adalah bagaimana perancangan sistem informasi pengolahan data rekam medis rawat inap pelayanan penyakit dalam di RSUD Ambarawa.

1.3.   Pertanyaan Penelitian
Dari pokok permasalahan tersebut dapat dibuat pertanyaan penelitian sebagai berikut.
A. Bagaimana pengolahan data rekam medis rawat inap pelayanan penyakit dalam di RSUD Ambarawa?
B.  Kendala apa saja yang muncul dalam pengolahan data rekam medis rawat inap pelayanan penyakit dalam di RSUD Ambarawa?
C.  Upaya apa saja yang telah dilakukan untuk mengatasi berbagai masalah  dalam pengolahan data rekam medis rawat inap pelayanan penyakit dalam di RSUD Ambarawa?
D. Bagaimana perancangan sistem informasi pengolahan data rekam medis rawat inap pelayanan penyakit dalam di RSUD Ambarawa?




1.4.   Tujuan Penelitian
A. Tujuan Umum
Mengidentifikasi perancangan sistem informasi pengolahan data rekam medis rawat inap pelayanan penyakit dalam di RSUD Ambarawa yang sedang berjalan.
B.  Tujuan Khusus
1.   Mengetahui pengolahan data rekam medis rawat inap pelayanan penyakit dalam di RSUD Ambarawa.
2.   Mengetahui kendala yang muncul dalam pengolahan data rekam medis rawat inap pelayanan penyakit dalam di RSUD Ambarawa.
3.   Mengetahui upaya apa saja yang telah dilakukan untuk mengatasi kendala yang muncul dalam pengolahan data rekam medis rawat inap pelayanan penyakit dalam di RSUD Ambarawa.
4.   Mengetahui rancangan sistem informasi pengolahan data rekam medis rawat inap pelayanan penyakit dalam di RSUD Ambarawa.

1.5.   Kegunaan Penelitian
A. Akademik
Sebagai salah satu bahan atau referensi untuk mahasiswa khususnya jurusan Rekam Medis dan Informasi Kesehatan.
B.  Penulis
Sebagai salah satu bahan implementasi ilmu yang telah penulis dapatkan selama perkuliahan.
C. Rumah Sakit
Dapat dijadikan sebagai acuan untuk mengembangkan kegiatan pengolahan data rekam medis rawat inap pelayanan penyakit dalam.

1.6.   Metode Penelitian
Dalam tugas akhir ini teknik pengumpulan data yang digunakan oleh penulis di RSUD Ambarawa, Kabupaten Semarang adalah sebagai berikut.
A. Observasi
Penelitian dilakukan secara langsung dengan melakukan pengematan terhadap objek penelitian dan menganalisa secara kualitatif sistem informasi dan kegiatan pengolahan data rekam medis rawat inap pelayanan penyakit dalam RSUD Ambarawa.
B.  Studi Pustaka
Metode penelitian yang dilakukan dengan cara melihat, membaca, serta mempelajari buku referensi yang berkaitan dengan sistem informasi dan kegiatan pengolahan data rekam medis rawat inap pelayanan penyakit dalam di RSUD Ambarawa.
C. Wawancara
Wawancara dilakukan ketika penulis berhadapan langsung dengan sistem informasi dan kegiatan pengolahan data rekam medis rawat inap pelayanan penyakit dalam kemudian menanyakan tentang objek penelitian tersebut kepada petugas yang bersangkutan seperti petugas koding, KLPCM, dan assembling.
1.7.   Tempat dan Waktu  Penelitian
Penelitian dilakukan dengan praktek kerja lapangan yang bertempat di:
Nama Lembaga        :  RSUD Ambarawa
Alamat                     :  Jalan Kartini 101 Ambarawa, Kabupaten Semarang 50611
Telepon                    :  0298-591020
Pembimbing             :  Sri Heri Ambarwati, S.KM
Jabatan                     :  Kepala Seksi Penunjang Medis dan Rekam Medik
Waktu Pelaksanaan  :  7 April sampai dengan 28 Mei 2014

1.8.   Sistematika Penulisan
BAB I PENDAHULUAN
Merupakan bab yang menguraikan dan mengemukakan tentang latar belakang permasalahan, pokok permasalahan, pertanyaan penelitian, tujuan dan manfaat penelitian, ruang lingkup atau batasan analisis permasalahan, metedologi penelitian, waktu dan tempat penelitian serta sistematika penulisan.

BAB II KERANGKA BERPIKIR DAN METODOLOGI PENELITIAN
Pada bab ini akan diuraikan mengenai teori yang digunakan untuk mendukung laporan kerja praktek ini, terutama berhubungan dengan masalah yang menjadi objek penelitian yaitu meliputi teori konsep dan teori analisis, serta metode penelitian yang digunakan untuk melakukan perancangan sistem.

BAB III ANALISIS SISTEM BERJALAN
Pada bab ini berisi tentang sejarah perusahaan, struktur organisasi perusahaan, dan analisis permasalahan pada sistem yang ada di RSUD Ambarawa.

BAB IV PERANCANGAN SISTEM
Pada bab ini menjelaskan secara rinci mengenai tahapan dalam implementasi hasil rancangan sistem keamanan yang baru. Bab ini juga membahas evaluasi untuk memberikan gambaran mengenai keberhasilan dari sistem yang telah diterapkan.

BAB V KESIMPULAN DAN SARAN
Bab ini mengenai kesimpulan dan saran dari hasil laporan kerja praktek di RSUD Ambarawa yang bertempat di Jl Kartini 101 Ambarawa, Kabupaten Semarang.


BAB II
KERANGKA BERPIKIR DAN METODOLOGI PENELITIAN

2.1.Rumah Sakit
A. Definisi Rumah Sakit
Rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. ( UU No. 44 Tahun 2009 Pasal 1 Ayat 1)
Rumah Sakit diselenggarakan berasaskan Pancasila dan didasarkan kepada nilai kemanusiaan, etika dan profesionalitas, manfaat, keadilan, persamaan hak dan anti diskriminasi, pemerataan, perlindungan dan keselamatan pasien, serta mempunyai fungsi sosial. ( UU No. 44 Tahun 2009 Pasal 2)
Pengaturan penyelenggaraan Rumah Sakit bertujuan untuk : ( UU No. 44 Tahun 2009 Pasal 3)
1.   Mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
2.   Memberikan perlindungan terhadap keselamatan pasien, masyarakat, lingkungan rumah sakit dan sumber daya manusia di rumah sakit.
3.   Meningkatkan mutu dan mempertahankan standar pelayanan rumah sakit.
4.   Memberikan kepastian hukum kepada pasien, masyarakat, sumber daya manusia rumah sakit, dan Rumah Sakit.

B.  Tugas dan Fungsi Rumah Sakit
Menurut UU No.44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit Pasal 4 rumah sakit mempunyai tugas memberikan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna (pelayanan kesehatan yang meliputi promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif).
Untuk melaksanakan tugas-tugas tersebut, maka rumah sakit mempunyai fungsi sebagai berikut : ( UU No. 44 Tahun 2009 Pasal 3)
1.   Penyelenggaraan pelayanan pengobatan dan pemulihan kesehatan sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit,
2.   Pemeliharaan dan peningkatan kesehatan perorangan melalui pelayanan kesehatan yang paripurna tingkat kedua dan ketiga sesuai kebutuhan medis,
3.   Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia dalam rangka peningkatan kemampuan dalam pemberian pelayanan kesehatan, dan
4.   Penyelenggaraan penelitian dan pengembangan serta penapisan teknologi bidang kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan dengan memperhatikan etika ilmu pengetahuan bidang kesehatan.

C. Klasifikasi Rumah Sakit
Rumah sakit dapat diklasifikasikan berdasarkan berbagai kriteria sebagai berikut:
1.   Berdasarkan Kepemilikan
Berdasarkan kepemilikannya rumah sakit dapat dibagi menjadi rumah sakit publik dan rumah sakit privat. (UU No. 44 Tahun 2009 Pasal 20 Ayat (1))
a.    Rumah Sakit Publik
Rumah Sakit publik yang dikelola Pemerintah dan Pemerintah Daerah diselenggarakan berdasarkan pengelolaan Badan Layanan Umum atau Badan Layanan Umum Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Rumah Sakit publik yang dikelola Pemerintah dan Pemerintah Daerah tidak dapat dialihkan menjadi Rumah Sakit privat. (UU No. 44 Tahun 2009 Pasal 20 Ayat (2), (3), dan (4))
b.   Rumah Sakit Privat
 Rumah sakit yang dikelola oleh badan hukum dengan tujuan profit yang berbentuk perseroan terbatas atau persero. (UU No. 44 Tahun 2009 Pasal 21 Ayat (1))

2.   Berdasarkan Jenis Pelayanan
Klasifikasi berdasarkan jenis pelayanannya, rumah sakit terdiri atas : (UU No. 44 Tahun 2009 Pasal 19 ayat (1) dan (2))
a.    Rumah Sakit Umum memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit.
b.   Rumah Sakit Khusus, memberikan pelayanan utama pada satubidang atau satu jenis penyakit tertentu berdasarkan disiplin ilmu, golongan umur, organ, jenis penyakit, atau kekhususan lainnya.
3.   Berdasarkan Kelas
Dalam rangka penyelenggaraan pelayanan kesehatan secara berjenjang dan fungsi rujukan, rumah sakit umum dan rumah sakit khusus diklasifikasikan berdasarkan fasilitas dan kemampuan pelayanan rumah sakit. (UU No. 44 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1))
a.    Rumah sakit kelas A, adalah rumah sakit yang melaksanakan pelayanan kesehatan yang spesialistik dan subspesialistik yang luas.
b.   Rumah sakit kelas B, adalah rumah sakit yang melaksanakan pelayanan kesehatan spesialistik yang luas dan sub spesialis terbatas.
c.    Rumah sakit kelas C, adalah rumah sakit yang melaksanakan pelayanan kesehatan spesialistik terbatas, paling sedikit empat spesialis dasar yaitu penyakit dalam, penyakit bedah, penyakit kebidanan atau kandungan, dan kesehatan anak.
d.   Rumah sakit kelas D, adalah rumah sakit yang bersifat  transisi karena pada suatu saat akan ditingkatkan menjadi rumah sakit kelas C. pada saat ini kemampuan rumah sakit kelas D hanya memberikan pelayanan kedokteran umum dan kedokteran gigi.



2.2.Rekam Medis
A. Pengertian Rekam Medis
Rekam medis adalah keterangan baik yang tertulis maupun yang terekam tentang identitas, anamnesa, pemeriksaan fisik, laboratorium, diagnose serta segala pelayanan dan tindakan medis yang diberikan kepada pasien, dan pengobatan baik yang dirawat inap, rawat jalan maupun yang mendapatkan pelayanan. (Dirjen Yanmed, 2006 : 11)
Definisi rekam medis berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia dipisahkan per-kata yaitu Rekam (KBBI 1995:828) yang berarti “berkas atau yang diucapkan dan ditulis atau hasil perekaman yang berupa keterangan mengenai hasil pengobatan terhadap pasien”, sedangkan Medis (KBBI 1995:640) berarti “termasuk atau berhubungan dengan bidang kedokteran”.
Menurut Huffman (1982:33) rekam medis adalah informasi mengenai siapa, apa, mengapa, dimana, bilamana, dan bagaimana pelayanan yang diberikan kepada pasien selama masa perawatannya, agar lengkap maka rekam medis harus berisi informasi yang cukup dan secara jelas menerangkan identitas pasien, mendukung diagnose, membenarkan pengobatan yang diterimanya serta mencatat hasil-hasil pemeriksaan secara tepat.
Menurut Hatta (Sabarguna, 2004:63) ‘rekam medis adalah siapa, apa, mengapa, dimana, harapan, dan bagaimana pelayanan yang diperoleh pasien selama dirawat dan diobati’. Sedangkan pada Permenkes No. 269/Menkes/Per/III/2008 Pasal 1 dijelaskan bahwa “rekam medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien”.
Sedangkan menurut Dirjen Yanmed (2006 : 12) dijelaskan secara luas bahwa rekam medis tidak hanya sekedar kegiatan pencatatan, akan tetapi mempunyai pengertian sebagai suatu sistem penyelenggaraan suatu instalasi atau unit kegiatan. Sedangkan kegiatan pencatatannya sendiri hanya merupakan salah satu bentuk kegiatan yang tercantum di dalam uraian tugas (job description) yang dimulai pada saat diterimanya pasien di rumah sakit, diteruskan kegiatan pencatatan data medik pasien selama pasien itu mendapatkan pelayanan medik di rumah sakit dan dilanjutkan dengan penanganan berkas rekam medis yang meliputi penyelenggaraan penyimpanan serta pengeluaran berkas dari tempat penyimpanan untuk melayani permintaan atau peminjaman apabila dari pasien atau untuk keperluan lainnya.

B.  Kegiatan Rekam Medis
Kegiatan Rekam Medis berdasarkan SK Dirjen Yanmed No. YM.00.03.2.2.1296 tahun 1996, yaitu :
1.   Penerimaan pasien
2.   Pencatatan
3.   Pengelolaan Data Medis
4.   Penyimpanan Rekam Medis
5.   Pengambilan kembali (Retrival)
Proses pengolahan data rekam medis terdiri penataan berkas rekam medis (assembling), pemberian kode (coding), tabulasi (indexing), statistik pelaporan rumah sakit, korespodensi rekam medis, dan analisa rekam medis. (Dirjen Yanmed, 2006 : 57)
1.   Assembling
Penataan berkas rekam medis rawat jalan dan rawat inap memiliki perbedaan dilihat dari macam-macam form yang dibutuhkan. Untuk rekam medis rawat jalan hanya meliputi 5 form yaitu pembatas poliklinik, lembar dokumen pengantar, lembaran poliklinik, hasil pemeriksaan penunjang, dan salinan resep. Sedangkan untuk rekam medis rawat inap memiliki lebih dari 10 form tergantung pada kasus yang diderita oleh pasien. (Dirjen Yanmed, 2006 : 57)
2.   Coding
“Pemberian kode adalah pemberiaan penetapan kode dengan menggunakan huruf atau angka atau kombinasi huruf dalam angka yang mewakili komponen data.” (Dirjen Yanmed, 2006 : 59)
Kode klasifikasi penyakit oleh WHO bertujuan untuk menyeragamkan nama dan golongan penyakit, cidera, gejala, dan faktor yang mempengaruhi kesehatan. Sejak tahun 1993 WHO mengharuskan negara anggotanya termasuk Indonesia menggunakan klasifikasi penyakit revisi 10 (ICD 10). Kecepatan dan ketepatan pemberian kode dari suatu diagnosis sangat tergantung kepada pelaksana yang menangani berkas rekam medis tersebut, yaitu : (Dirjen Yanmed, 2006 : 60)
a. Tenaga medis dalam menetapkan diagnosis
b.Tenaga rekam medis sebagai pemberi kode
c. Tenaga kesehatan lainnya
Untuk lebih meningkatkan informasi dalam rekam medis, petugas rekam medis harus membuat kode sesuai dengan klasifikasi yang tepat. Disamping kode penyakit, berbagai tindakan lain juga harus diberi kode sesuai dengan klasifikasi masing-masing dengan menggunakan ICD-10 dan ICD-9 CM. (Dirjen Yanmed, 2006 : 60)
3.   Indexing
Indexing adalah membuat tabulasi sesuai dengan kode yang sudah dibuat ke dalam indeks-indeks (dapat menggunakan kartu indeks atau komputerisasi). Di dalam kartu indeks tidak boleh mencantumkan nama pasien. Jenis indeks yang biasa dibuat yaitu indeks pasien, indeks penyakit, indeks obat-obatan, indeks dokter, indeks kematian, dan lain-lain. (Dirjen Yanmed, 2006 : 61)
4.   Analisis Rekam Medis
Pengisian atau pencatatan rekam medis memiliki kemungkinan besar terjadi ketidaklengkapan atau ketidaksesuaian pengisian yang dapat disebabkan oleh beberapa hal, antara lain : (http://aepnurulhidayat.wordpress.com/page/3/)
a.    pelaksanaan pendokumentasian dilakukan oleh banyak pemberi pelayanan kesehatan
b.   rekam medis diciptakan sebagai aktifitas sekunder mengiringi jalannya pelayanan pasien, maka pendokumentasiannya bisa saja tidak seakurat dan selengkap yang ditetapkan atau diinginkan
c.    kesibukan seorang dokter sehingga menulis catatan bisa pada form yang salah serta terburu-buru sehingga tidak terbaca atau melupakan autentifikasi
d.   seorang perawat yang sibuk melayani pasien menjadi lupa mencatat dan mengautentifikasi hal-hal yang berkaitan dengan pengobatan pasien yang telah diberikan
Agar tidak terjadi hal-hal seperti di atas maka harus dilakukan kegiatan analisis dari rekam medis sehingga rekam medis tetap memiliki nilai guna seperti seharusnya. Analisis pendokumentasian rekam medis terdiri dari 3 macam, yaitu sebagai berikut. (http://aepnurulhidayat. wordpress.com/page/3/)
a.    Analisis Kuantitatif
Analisa kuantitatif adalah review bagian tertentu dari isi rekam medis dengan maksud menemukan kekurangan khusus yang berkaitan dengan pencatatan rekam medis, misalnya jenis formulir yang harus ada dan digunakan, orang yang berhak mengisi rekam medis serta legalisasi penulisan.
b.   Analisis Kualitatif
Analisis kualitatif adalah review pengisian rekam medis yang berkaitan tentang kekonsistenan dan isisnya merupakan bukti rekam medis tersebut akurat dan lengkap.
c.    Analisis Statistik
Pengontrolan rekam medis dengan statistik ketidaklengkapan yaitu dengan mengolah data rekam medis yang tidak lengkap dan menyajikan angka ketidaklengkapan.
Waktu untuk melakukan analisis dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu : (http://aepnurulhidayat.wordpress.com/page/3/)
a.    Retrospective Analysis
yaitu analisis yang dilakukan setelah pasien pulang. Hal ini yang sering dilakukan karena dapat menganalisis rekam medis secara keseluruhan walaupun hal ini dapat memperlambat proses melengkapi yang kurang.
b.   Concurrent Analysis
Yaitu analisis yang dilakukan pada saat pasien masih dirawat atau selama perawatan berlangsung analisa juga dilakukan. Analisis dilakukan di ruang perawatan untuk mengidentifikasi kekurangan atau ketidaksesuaian, salah interpretasi secara cepat sebelum digabungkan.
2.3.Rawat Inap dan Penyakit Dalam
A. Definisi Rawat Inap
Rawat inap adalah pelayanan kesehatan perorangan yang meliputi observasi, diagnosa, pengobatan, keperawatan, rehabilitasi medik dengan menginap di ruang inap, pada sarana pelayanan kesehatan seperti rumah sakit pemerintah atau swasta, serta puskesmas dan rumah sakit bersalin karena diagnosa penyakit penderita sehingga membutuhkan perawatan lebih lanjut. (http://www.boyolalikab.go.id/sites/default/files/no_19.pdf)
Pelayanat rawat inap adalah suatu kelompok pelayanan kesehatan yang terdapat di rumah sakit yang merupakan gabungan dari beberapa fungsi pelayanan. Kategori pelayanan intensif atau observatif ketat karena penyakitnya. Menurut Revans (1986) bahwa pasien yang masuk pada pelayanan rawat inap mengalami 4 transformasi, yaitu: (http://zoeputraelfa. blogspot.com/2012_06_01_archive.html)
1.   Tahap Admission, yaitu pasien dengan penuh kesabaran dan keyakinan dirawat tinggal di rumah sakit.
2.   Tahap Diagnosis, yaitu pasien diperiksa dan ditegakkan diagnosisnya.
3.   Tahap Treatment, yaitu berdasarkan diagnosis pasien dimasukkan dalam program perawatan dan terapi.
4.   Tahap Inspection, yaitu setelah dianalisa kondisinya, pasien dipulangkan. Pengobatan diubah dan diteruskan, namun dapat juga dikembalikan ke proses untuk dilakukan diagnosa ulang.

B.  Konsep Rawat Inap Pelayanan Penyakit Dalam
Pelayanan penyakit dalam merupakan pelayanan kesehatan terhadap pasien dewasa dengan indikasi penyakit yang diderita mengarah kepada pelayanan rawat inap penyakit dalam. Pelayanan penyakit dalam sangat kompleks dengan melibatkan beberapa sub unit rumah rakit antara lain : pemeriksaan penunjang (laboratorium, ronsen, EKG, USG), apotik, gizi dan administrasi. Pada ruang perawatan penyakit dalam pasien akan memperoleh pelayanan ruang perawatan, kunjungan dokter untuk pemeriksaaan intensif, pelayanan keperawatan, semua pembiayaan akan dibebankan kepada pasien maupun asuransi kesehatan.
Pada saat pasien di daftar di unit pelayanan penyakit dalam pasien berhak untuk mendapatkan pelayanan ruangan sesuai dengan kebutuhan, keinginan pasien yaitu pelayanan ruangan perawatan kelas I, Pelayanan ruangan perawatan kelas II dan pelayanan ruangan perawatan kelas III.
Pelayanan medis harus sesuai dengan masing-masing standar pelayanan medis profesi, tujuan pelayanan medis mengupayakan kesembuhan dan pemulihan pasien secara optimal melalui prosedur dan tindakan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pelayanan keperawatan, pasien berhak memperoleh pelayanan keperawatan berupa pemeriksaan atau anamnesis keperawatan biopsikososial, merencanakan diagnosa keperawatan, tindakan keperawatan mandiri maupun tindakan delegasi dari medis, mengevaluasi tindakan keperawatan maupun tindakan pendelegasian dari medis, melakukan rehabilitasi, mencegah infeksi nosokomial, mencegah dekubitus, mencegah pneumonia akibat bedrest yang lama, mencegah jatuh dari tempat tidur, pendidikan kesehatan serta perawatan rumah (homecare) jika diperlukan follow up pelayanan keperawatan diorganisasikan dan dikelolah agar dapat memberikan asuhan keperawatan yang optimal.
Pasien berhak atas pelayanan pemeriksaan penunjang seperti laboratorium, rontgen, USG, EKG dan pemeriksaan lainya untuk membantu menegakkan diagnosa medis dan keperawatan, pasien berhak untuk mendapatkan pelayanan pemberian obat-obatan sesuai dengan prinsip terapeutik, aman, tepat sasaran, efektif dan mudah untuk mendapatkan (ketersediaan obat).

2.4.Sistem Informasi
A. Konsep Dasar Sistem
Istilah sistem berasal dari bahasa Yunani system yang berarti “menempatkan bersama”. Beberapa bisnis dan bidang teknik mempunyai definisi tentang sistem. Pernyataan tersebut mendefinisikan sistem adalah sekumpulan integrasi elemen yang dapat saling dijalankan, masing-masing dengan kapabilitas yang dibatasi dan dispesifikasikan secara nyata, bekerja sinergi untuk membentuk proses bernilai yang bertujuan memungkinkan user untuk memuaskan kebutuhan operasional berorientasi misi dalam lingkungan operasi yang sudah ditentukan dengan sebuah hasil yang ditentukan dan kemungkinan keberhasilan. (Wasson, 2005 : 18)
Ada yang mendefinisikan sistem sebagai suatu kesatuan yang utuh dan terdiri dari berbagai faktor yang berhubungan atau diperkirakan berhubungan serta satu sama lain saling mempengaruhi, yang kesemuanya dengan sadar dipersiapkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. (Sabarguna, 2007 : 8)
Berikut adalah bentuk sistem yang terdiri dari dua jenis, yaitu :
1.Sistem Sederhana
2.Sistem dengan Pengendalian Umpan Balik
Gambar  2.1. Model Umum Sistem (Barsasella, 2012 : 3)
Sistem sebagai kesatuan memerlukan umpan balik untuk kepentingan sebagi berikut.
1.   Mengetahui apakah keluaran sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
2.   Dalam rangka peningkatan sistem perlu secara terus menerus dikaji, pada tingkatan mana perlu peningkatan lebih lanjut
3.   Dapat menjamin agar sistem dapat terus menerus menerima masukan  dari luar dalam rangka penyesuaian diri
4.   Bagaimana standar adalah hasil ciptaan, maka secara periodik perlu dikaji ulang keabsahannya.
Sebuah sistem memiliki kombinasi elemen-elemen yang berbeda antara satu dengan yang lain, sebagai contoh dasar dapat digunakan sebagai berikut.
Gambar 2.2 Elemen Utama Sistem
B.  Konsep Dasar Informasi
Istilah data dan informasi memiliki hubungan yang erat. Data adalah barisan fakta yang merupakan blok bangunan informasi. Perlu dicatat bahwa tidak semua data menghasilkan informasi yang berguna. Informasi yang berguna diperoleh dari data yang diproses. Dengan kata lain, data harus diinterpretasikan untuk mendapatkan informasi. (Sumanthi, 2007 : 2)
Data yang masih merupakan bahan mentah yang belum diolah untuk menghasilkan informasi melalui suatu model yang dikenal dengan siklus pengolahan data (siklus informasi).
Gambar 2.3. Siklus Informasi
Ada tiga hal penting yang menjadi dasar dalam menentukan kualitas sistem informasi, yaitu: (Murya, 2008: 21)
1.   Akurat, berarti  informasi harus bebas dari kesalahan, dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan penggunanya pada situasi tertentu, disajikan  secara lengkap, hanya yang dibutuhkan saja disajikan, dapat disajikan pada lingkup yang luas maupun terbatas, menunjukan kinerja yang maksimal dengan pengukuran aktivitas yang telah diselesaikan sampai kemajuan yang telah dicapai dari sumber daya yang terkumpul.
2.   Tepat waktu, informasi harus ada saat dibutuhkan  selalu up to date, dapat disajikan berulang-ulang sesuai dengan kebutuhan, dan dapat disajikan pada periode sekarang, masa lalu, dan masa yang akan dating.
3.   Mudah dimengerti, informasi harus dapat disajikan dalam bentuk yang mudah dimengerti secara detail atau ringkas, dapat  diatur dalam urutan tertentu, dapat disajikan secara naratif baik dalam bentuk angka, grafik, dan lainnya, dapat  disajikan dalam bentuk cetak, video display  dan media lainnya.

C. Konsep Dasar Sistem Informasi
Menurut Murya (2008 : 29-30) sistem informasi terdiri dari komponen-komponen yang saling berinteraksi membentuk satu kesatuan untuk mencapai sasaran. Komponen-komponen sistem informasi sering disebut dengan istilah blok bangunan (building block) yang terdiri dari :
1.   Blok Masukan (Input Block)
Blok ini merupakan jalur input data yang masuk ke dalam sistem informasi. Input tersebut yaitu metode-metode dan media penangkap data, yang berupa file-file, dokumen-dokumen, formulir-formulir yang dikumpulkan dan diproses ke dalam suatu bentuk.
2.   Blok Model (Model Block)
Blok ini merupakan kombinasi dari prosedur, logika, dan model matematik yang tugasnya memanipulasi data input dan data yang tersimpan agar menghasilkan keluaran yang digunakan.
3.   Blok Keluaran (Output Block)
Blok ini merupakan jalur output atau hasil dari model yang diolah menjadi informasi yang diinginkan oleh penerima. Blok keluaran secara langsung terhubung dengan sistem informasi yang menjadi tujuan dari pembuatan sistem informasi.
4.   Blok Teknologi (Technology Block)
Blok teknologi merupakan jalur yang digunakan untuk menerima input, menjalankan model, menyimpan dan mengakses data, menghasilkan output, mengirimkan output, dan mengendalikan sistem secara keseluruhan.
5.   Blok Basis Data (Database Block)
Blok database merupakan jalur pengumpulan data yang saling berhubungan satu dengan yang lain yang tersimpan di dalam perangkat keras dan dimanipulasi menggunakan perangkat lunak yang selanjutnya diorganisasikan sedemikian rupa sehingga menghasilkan informasi yang berkualitas.
6.   Blok Kendali (Control Block)
Blok kendali merupakan jalur untuk mengambail tindakan dalam menjaga sistem agar tidak mengalami gangguan seperti bencana alam, air, api, debu, suhu, kecurangan-kecurangan, sabotase, kesalahan-kesalahan, ketidakefisienan, dan kegagalan pada sistem itu sendiri.

2.5.Sistem Informasi Manajemen Rekam Medis
A. Definisi SIM RM
“SIM RM adalah sistem informasi yang berkenaan dengan terapi, diagnosa, dan masalah medis lainnya, yang digunakan dalam penanganan medis bagi setiap pasien di RS”. (Barsasella, 2012 : 90)
Rekam medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien. Informasi medis yang diperoleh dari RM yaitu : (Barsasella, 2012 : 91)
1.   Rawat Jalan
a.    Kegiatan poliklinik dan emergency
b.   Kegiatan penunjang medis
c.    Kegiatan Health Check Up
d.   Morbiditas
2.   Rawat Inap
a.    Kegiatan pelayanan rawat inap
b.   Kegiatan kamar operasi
c.    Kegiatan kamar bersalin
d.   Morbiditas dan mortalitas
B.  Manfaat SIM RM
Salah satu prasyarat pengembangan mutu terpadu adalah orientasi data. Informasi yang disampaikan kepada manajer rumah sakit berdasarkan data akurat, tepat waktu dan tersaji dalam format yang sesuai, akan mendukung pengambilan keputusan manajemen secara efektif. Pemrosesan data rekam medis sedemikian besar memerlukan teknologi komputer, semakin lama akan semakin terjangkau karena harga yang semakin murah dengan kapasistas kerja jauh meningkat. (Barsasella, 2012 : 91)
Komputerisasi rekam medis menambah beban pemrosesan data, namun memungkinan pendayagunaan data tersebut sehingga diperoleh berbagai keuntungan, misalnya : (Barsasella, 2012 : 92)
1.   Ketepatan waktu dalam pengambilan keputusan medis sehingga mutu pelayanan atau asuhan akan semakin baik.
2.   Kemudahan penyajian data agar penyampaian informasi lebih efektif.
3.   Pembentukan database yang meungkinkan penelitian, simulasi, dan pendidikan tenaga medis dan paramedis, berdasarkan data yang nyata.
4.   Efisiensi pemanfaatan sumber daya dan biaya (cost containment) dengan sistem penyediaan bahan (inventory) yang dapat menekan biaya penyimpanan, pemesanan barang, maupun biaya stockout, manajemen utilisasi menyangkut tindakan atau prosedur yang tidak perlu.
2.6.Entity Relationship Diagram (ERD)
“ERD adalah suatu model untuk menjelasken suatu hubungan antar data dalam basis data berdasarkan objek-objek dasar data yang mempunyai hubungan antar relasi.” (Jatnika, 2013 : 61)
A. Elemen ERD
1.   Entitas
“Entitas adalah objek yang dapat dibedakan dalam dunia nyata. Entity Set adalah kumpulan dari beberapa entitas sejenis.” (Jatnika, 2013 : 61)
Gambar 2.4.
Lambang Entity
2.   Atribut
“Atribut merupakan sebutan untuk mewakili suatu entity atribut dalam ERD dilambangkan dengan bentuk elips.” (Kusrini, 2007 : 22)
                         
(a)                                          (b)
Gambar 2.5.
Lambang Atribut (a) Lambang Entitas dan Atributnya (b)
3.   Relationship
“Relationship adalah hubungan alamiah yang terjadi antar entitas. Pada umumnya relationship diberi nama dengan kata kerja dasar, sehingga memudahkan untuk melakukan pembacaan relasinya.” (Ladjamuddin, 2006 : 190)
Gambar 2.6.
Lambang Relationship

4.   Relationship Degree
“Derajat relationship adalah jumlah entitas yang berpartisipasi dalam satu relationship.” (Ladjamuddin, 2006 : 191)
a.    Unary Relationship
“Unary Relationship adalah model relationship yang terjadi diantara entitas yang berasal dari entity set yang sama, sering juga disebut Recursive Relationship atau Reflective Relationship.” (Ladjamuddin, 2006 : 191)
b.   Binary Relationship
“Binary relationship adalah model relationship antara instance-instance dari suatu tipe entitas.” (Ladjamuddin, 2006 : 192)
c.    Ternary Relationship
“Ternary relationship merupakan relationship antara instance-instance dari tiga tipe entitas secara serentak.” (Ladjamuddin, 2006 : 192)
5.   Kardinalitas
“Kardinalitas relasi menunjukan jumlah maksimum record yang dapat berelasi dengan entitas pada entitas yang lain.” (Ladjamuddin, 2006 : 193)

2.7.Konsep Dasar Flowchart
“Flowchart merupakan metode untuk menggambarkan tahap-tahap pemecahan masalah dengan merepresentasikan simbol-simbol tertentu yang mudah dimengerti, mudah digunakan, dan standar.” (Sutedjo, 2006 : 126)
Tujuan utama penggunaan flowchart adalah untuk menggambarkan suatu tahapan penyelesaian masalah secara sederhana, terurai, rapi, dan jelas dengan menggunakan simbol-simbol yang standar. Dalam penulisan flowchart dikenal dua model yaitu sistem flowchart dan program flowchart. Program flowchart merupakan diagram alir yang menggambarkan urutan logika dari suatu prosedur pemecahan masalah.(Sutedjo, 2006 : 128)
Berikut ini adalah gambar dari simbol-simbol standar yang digunakan dalam program flowchart :
Gambar 2.7.
Simbol-simbol dalam program flowchart

2.8.Konsep Diagram Alir Data (DAD/DFD)
Diagram alir data merupakan model dari sistem untuk menggambarkan pembagian sistem ke modul yang lebih kecil. Salah satu keuntungan menggunakan diagram alir data adalah memudahkan pemakai atau user yang kurang menguasai bidang komputer untuk mengerti sistem yang akan dikerjakan. (Ladjamuddin, 2006 : 170)
A. Diagram Konteks
“Diagram konteks merupakan pola penggambaran yang berfungsi untuk memperlihatkan SI tersebut dengan lingkungan dimana sistem tersebut ditempatkan.” (Sutedjo, 2006 : 116)
Dalam penggambaran itu, sistem dianggap sebagai sebuah objek yang tidak dijelaskan secara rinci karena yang ditekankan adalah interaksi sistem dengan lingkungan yang akan mengaksesnya. Penggambaran biasanya juga menyertakan data flow diagram daftar kejadian yang mungkin terjadi dari setiap department atau pihak-pihak baik internal maupun eksternal perusahaan yang berinteraksi dengan sistem informasi.
B.  Diagram Nol/Zero
“Diagram nol adalah diagram yang menggambarkan proses dari data flow diagram serta memberikan pandangan secara menyeluruh mengenai sistem yang ditangai, menunjukan fungsi utama, aliran data, dan eksternal entity.” (Ladjamuddin, 2006 : 170)
C. Diagram Rinci
“Diagram rinci adalah diagram yang menguraikan proses apa yang ada dalam diagram nol atau diagram level di atasnya.” (Ladjamuddin, 2006 : 170)
D. Elemen-elemen dalam DFD
Tabel 2.1.
Tabel Simbol dan Elemen dalam DFD
Berikut adalah keterangan mengenai simbol dan elemen-elemen dalam DFD :
1.   Kesatuan Luar (External Entity)
“Sesuatu yang berada di luar sistem, tetapi ia memberikan data ke dalam sistem atau memberikan data dari sistem. External entity tidak termasuk bagian dari sistem.” (Ladjamuddin, 2006 : 172)
2.   Arus Data (Data Flow)
“Arus data merupakan tempat menggalinya informasi dan digambarkan dengan garis yang menghubungkan komponen sistem. Arus data ini mengalir di antara proses, data store, dan arus data lain.” (Ladjamuddin, 2006 : 173)
3.   Proses (Process)
Proses berfungsi mentransformasikan satu atau beberapa data masukan menjadi satu atau beberapa data keluaran sesuai dengan spesifikasi yang diinginkan. Setiap proses memiliki satu atau beberapa masukan serta menghasilkan satu atau beberapa data keluaran. Proses sering pula disebut bubble. (Ladjamuddin, 2006 : 175)
4.   Simpanan Data (Data Store)
“Simpanan data merupakan tempat penyimpanan data yang ada dalam sistem. Proses dapat mengambil data dari atau memberikan data ke database.” (Ladjamuddin, 2006 : 175)

2.9.Metode Perancangan Sistem
Pada perancangan sistem informasi pengolahan data rekam medis rawat inap pelayanan penyakit dalam ini menggunakan metode siklus klasik atau air terjun (waterfall). Siklus klasik ini memiliki prinsip step by step dimana jika step pertama belum berhasil dilalui maka step berikutnya tidak akan bisa dikerjakan.
Menurut Sutanta (2003 : 128) siklus klasik atau model air terjun ini memiliki 6 tahap yang harus dikerjakan, yaitu :
1.   Analisis dan Rekayasa Sistem
Pemodelan ini diawali dengan mencari kebutuhan dari seluruh sistem yang akan diaplikasi ke dalam bentuk software. Hal ini sangat penting mengingat software harus dapat berinteraksi dengan elemen-elemen yang lain seperti hardware dan database. Tahap ini sering disebut Project Definition.
2.   Analisis Persyaratan
Proses pencarian kebutuhan diintensifkan dan difokuskan pada software. Untuk mengetahui sifat dari program yang akan dibuat, maka para software engineer harus mengerti tentang domain informasi dari software, misalnya fungsi yang dibutuhkan, user interface, dan sebagainya.
3.   Design (Perancangan)
Proses ini digunakan untuk mengubah kebutuhan-kebutuhan di atas menjadi representasi ke dalam bentuk blueprint software sebelum coding dimulai. Desain harus dapat mengimplementasikan kebutuhan yang telah disebutkan pada tahapan sebelumnya. Seperti dua tahap sebelumnya, maka proses ini juga harus didokumentasikan sebagai konfigurasi dari software.
4.   Coding (Penulisan Program)
Untuk dapat dimengerti oleh mesin, dalam hal ini adalah komputer, maka rancangan tadi harus diubah bentuknya menjadi bentuk yang dapat dimengerti oleh mesin, yaitu ke dalam bahasa pemrograman melalui proses koding. Tahap ini merupakan implementasi dari tahap design yang secara teknis nantinya dikerjakan oleh programmer.
5.   Testing (Pengujian)
Sesuatu yang dibuat haruslah diuji coba terlebih dahulu. Demikian juga dengan pembuatan software. Semua fungsi-fungsi software harus diujicoba agar software bebas dari error danhasilnya harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan yang sudah didefinisikan sebelumnya.
6.   Maintenance (Pemeliharaan)

Pemeliharaan sistem yang telah diterapkan sangat diperlukan, termasuk didalamnya adalah pengembangan karena software yang telah dibuat tidak selamanya hanya seperti itu. Pengembangan diperlukan ketika adanya perubahan dari eksternal perusahaan seperti ketika ada pergantian sistem operasi atau perangkat lainnya.

DAFTAR PUSTAKA

A. DOKUMEN
1.   Health Information Management. 1982. Edna Huffman.
2.   Juknis SIRS 2011 Sistem Informasi Rumah Sakit. 2011. Departemen Kesehatan.
3.   Modul Kuliah Universitas Gunadarma. Sistem Informasi. Parno, S.Kom., M.Si.
4.   Pedoman Penyelenggaraan dan Prosedur Rekam Medis Rumah Sakit Revisi II. 2006. Dirjen Yanmed.
5.   SK Dirjen Yanmed No. YM.00.03.2.2.1296.1996.
6.   Undang-Undang No. 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit

B.  BUKU ILMIAH
1.   Barsasella, Diana ST., S.KM. 2012. Sistem Informasi Kesehatan. Jakarta : Mitra Wacana Medika.
2.   Jatnika, Hendra., S.Kom., M.Kom. 2013. Pengantar Sistem Basis Data. Yogyakarta : Penerbit Andi.
3.   Jogiyanto, Prof. DR. 2005. Analisis dan Desain Sistem Informasi : Pendekatan Terstruktur Teori dan Praktek Aplikasi Bisnis. Yogyakarta : Penerbit Andi.
4.   Kusrini. 2007. Strategi Perancangan dan Pengelolaan Basis Data. Yogyakarta : Penerbit Andi.
5.   Ladjamuddin B, Al-Bahra. 2006. Rekayasa Perangkat Lunak. Yogyakarta : Graha Ilmu.
6.   Murya, Yosef, KA, Paryati. 2008. Sistem Informasi. Yogyakarta : Ardana Media.
7.   Sabarguna, Boy. S., Dr., dr., MARS, Heri Safrizal, SKM. 2007. Master Plan Sistem Informasi Kesehatan. Yogyakarta : Konsorsium Rumah Sakit Islam Jateng-DIY.
8.   Sutanta, Edhy. 2003. Sistem Informasi Manajemen. Yogyakarta : Graha Ilmu.
9.   Sutedjo, Budi. 2006. Perencanaan dan Pembangunan Sistem Informasi. Yogyakarta : Penerbit Andi.

C. WEBSITE
1.   Elfa, Putra. 2012. Manajemen Rumah Sakit. http://zoeputraelfa.blogspot. com/2012_06_01_archive.html. (diakses tanggal 4 Juni 2014 pukul 13.10 WIB)
2.   Haryanto, Eko Utomo. 2013. Peran Penting Sistem Informasi Manajemen Pada Rumah Sakit Umum Palembang BARI. http://ekouh.blogspot.com/ 2013/10/peran-penting-sistem-informasi.html?m=1.
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Banyudono Kabupaten Boyolali. http://www.boyolalikab.go.id/sites/ default/files/no_19.pdf. (diakses tanggal 4 Juni 2014 pukul 12.50 WIB)