BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang Permasalahan
Rumah
sakit mempunyai fungsi dan tujuan sebagai sarana pelayanan kesehatan yang
menyelenggarakan kegiatan pelayanan rawat jalan, pelayanan gawat darurat,
pelayanan rawat inap, pelayanan rujukan yang mencakup pelayanan rekam medis dan
penunjang medis serta untuk kegiatan pendidikan, pelatihan, dan penelitian bagi
para tenaga medis. Rumah Sakit Umum Daerah Ambarawa merupakan rumah sakit milik
Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang Jawa Tengah. Kegiatan yang diselenggarakan
anatara lain pelayanan unit rawat jalan, rawat inap, gawat darurat, penunjang
medis, dan farmasi.
Pelayanan
rawat inap yang terdapat di Rumah Sakit Umum Daerah Ambarawa terdiri dari rawat
inap pelayanan penyakit dalam, pelayanan anak, pelayaan bedah, bersalin, dan
perinatologi. Pelayanan penyakit dalam adalah bangsal kesehatan untuk semua
jenis penyakit dalam yang tidak berhubungan dengan pelayanan bedah maupun anak yang
ditempatkan pada ruang mawar, dahlia, anyelir, dan flamboyan.
Rawat
inap merupakan pelayanan kesehatan langsung pada pasien, dimana kegiatan
pelayanan medis dan perawat seperti hasil anamnesa, riwayat penyakit,
pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang, diagnosa, terapi, perjalanan penyakit
serta tindakan lainnya didokumentasikan dalam formulir pasien. Data kegiatan
pelayanan penyakit dalam kepada pasien
yang dicatat dalam berkas rekam medis rawat inap penyakit dalam berisi data
tentang identitas pasien, cacatan medis, catatan keperawatan, catatan
penggunaan obat-obatan, catatan pemeriksaan penunjang, data carakeluar,
diagnosa masuk dan diagnosa keluar, cara bayar, pemeriksaan penunjang, penggunaan
obat, kejadian phlebitis, infeksi nosokomial (INOS), dekubitus, kelas
perawatan, kematian < 48 jam dan kematian > 48 jam,diagnosa dan tindakan
keperawatan.
Setelah
pasien keluar, berkas rekam medis wajib dikembalikan ke ruangan rekam medis
untuk dilakukan pengolahan data. Pengolahan data rekam medis terdiri dari
kegiatan penataan berkas rekam medis (assembling),
pemberian kode (coding), tabulasi (indexing), statistik pelaporan rumah
sakit, korespodensi rekam medis, dan analisa rekam medis.
Berkas
rekam medis yang telah kembali dan dilakukan pengolahan datanya dapat disimpan
atau disatukan dengan berkas rekam medis sebelumnya jika telah formulirnya
telah lengkap (autentifikasi). Kegiatan pengolahan data ini nantinya akan
menghasilkan beberapa informasi seperti persentasi angka ketidaklengkapan
(KLPCM) baik per dokter maupun per ruangan, persentasi keterlambatan
pengembalian berkas, informasi indeks, RL 3.1(Kegiatan Pelayanan Rawat Inap),
RL 3.15 (Cara Bayar), RL 4.a (Morbiditas dan Mortalitas Rawat Inap), dam RL
5.3. (Daftar 10 Besar Penyakit Rawat Inap).
1.2.
Pokok
Permasalahan
Berdasarkan
latar belakang penelitian di atas maka pokok permasalahan yang muncul di Rumah
Sakit Umum Daerah Ambarawa ini adalah bagaimana perancangan sistem informasi
pengolahan data rekam medis rawat inap pelayanan penyakit dalam di RSUD
Ambarawa.
1.3.
Pertanyaan
Penelitian
Dari pokok permasalahan tersebut
dapat dibuat pertanyaan penelitian sebagai berikut.
A. Bagaimana
pengolahan data rekam medis rawat inap pelayanan penyakit dalam di RSUD
Ambarawa?
B. Kendala
apa saja yang muncul dalam pengolahan data rekam medis rawat inap pelayanan
penyakit dalam di RSUD Ambarawa?
C. Upaya
apa saja yang telah dilakukan untuk mengatasi berbagai masalah dalam pengolahan data rekam medis rawat inap
pelayanan penyakit dalam di RSUD Ambarawa?
D. Bagaimana
perancangan sistem informasi pengolahan data rekam medis rawat inap pelayanan penyakit
dalam di RSUD Ambarawa?
1.4.
Tujuan
Penelitian
A. Tujuan Umum
Mengidentifikasi
perancangan sistem informasi pengolahan data rekam medis rawat inap pelayanan
penyakit dalam di RSUD Ambarawa yang sedang berjalan.
B. Tujuan Khusus
1. Mengetahui
pengolahan data rekam medis rawat inap pelayanan penyakit dalam di RSUD
Ambarawa.
2. Mengetahui
kendala yang muncul dalam pengolahan data rekam medis rawat inap pelayanan
penyakit dalam di RSUD Ambarawa.
3. Mengetahui
upaya apa saja yang telah dilakukan untuk mengatasi kendala yang muncul dalam
pengolahan data rekam medis rawat inap pelayanan penyakit dalam di RSUD
Ambarawa.
4. Mengetahui
rancangan sistem informasi pengolahan data rekam medis rawat inap pelayanan
penyakit dalam di RSUD Ambarawa.
1.5.
Kegunaan
Penelitian
A. Akademik
Sebagai
salah satu bahan atau referensi untuk mahasiswa khususnya jurusan Rekam Medis
dan Informasi Kesehatan.
B. Penulis
Sebagai
salah satu bahan implementasi ilmu yang telah penulis dapatkan selama
perkuliahan.
C. Rumah Sakit
Dapat dijadikan
sebagai acuan untuk mengembangkan kegiatan pengolahan data rekam medis rawat
inap pelayanan penyakit dalam.
1.6.
Metode
Penelitian
Dalam tugas
akhir ini teknik pengumpulan data yang digunakan oleh penulis di RSUD Ambarawa,
Kabupaten Semarang adalah sebagai berikut.
A. Observasi
Penelitian dilakukan secara langsung
dengan melakukan pengematan terhadap objek penelitian dan menganalisa secara
kualitatif sistem informasi dan kegiatan pengolahan data rekam medis rawat inap
pelayanan penyakit dalam RSUD Ambarawa.
B. Studi Pustaka
Metode penelitian yang dilakukan dengan
cara melihat, membaca, serta mempelajari buku referensi yang berkaitan dengan
sistem informasi dan kegiatan pengolahan data rekam medis rawat inap pelayanan
penyakit dalam di RSUD Ambarawa.
C. Wawancara
Wawancara dilakukan ketika penulis
berhadapan langsung dengan sistem informasi dan kegiatan pengolahan data rekam
medis rawat inap pelayanan penyakit dalam kemudian menanyakan tentang objek
penelitian tersebut kepada petugas yang bersangkutan seperti petugas koding,
KLPCM, dan assembling.
1.7.
Tempat
dan Waktu Penelitian
Penelitian dilakukan dengan praktek
kerja lapangan yang bertempat di:
Nama
Lembaga : RSUD Ambarawa
Alamat : Jalan Kartini 101 Ambarawa, Kabupaten Semarang 50611
Telepon : 0298-591020
Pembimbing : Sri
Heri Ambarwati, S.KM
Jabatan : Kepala Seksi Penunjang Medis dan Rekam Medik
Waktu
Pelaksanaan : 7 April sampai dengan 28 Mei 2014
1.8.
Sistematika
Penulisan
BAB I PENDAHULUAN
Merupakan
bab yang menguraikan dan mengemukakan tentang latar belakang permasalahan,
pokok permasalahan, pertanyaan penelitian, tujuan dan manfaat penelitian, ruang
lingkup atau batasan analisis permasalahan, metedologi penelitian, waktu dan
tempat penelitian serta sistematika penulisan.
BAB II KERANGKA BERPIKIR DAN METODOLOGI
PENELITIAN
Pada bab ini akan diuraikan mengenai teori yang digunakan untuk
mendukung laporan kerja praktek ini, terutama berhubungan dengan masalah yang
menjadi objek penelitian yaitu meliputi teori konsep dan teori analisis, serta
metode penelitian yang digunakan untuk melakukan perancangan sistem.
BAB III ANALISIS SISTEM BERJALAN
Pada bab
ini berisi tentang sejarah perusahaan, struktur organisasi perusahaan, dan
analisis permasalahan pada sistem yang ada di RSUD Ambarawa.
BAB IV PERANCANGAN SISTEM
Pada bab
ini menjelaskan secara rinci mengenai tahapan dalam implementasi hasil
rancangan sistem keamanan yang baru. Bab ini juga membahas evaluasi untuk
memberikan gambaran mengenai keberhasilan dari sistem yang telah diterapkan.
BAB V KESIMPULAN DAN SARAN
Bab ini
mengenai kesimpulan dan saran dari hasil laporan kerja praktek di RSUD Ambarawa
yang bertempat di Jl Kartini 101 Ambarawa, Kabupaten Semarang.
BAB
II
KERANGKA
BERPIKIR DAN METODOLOGI PENELITIAN
2.1.Rumah
Sakit
A. Definisi Rumah Sakit
Rumah sakit adalah
institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan
perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan,
dan gawat darurat.
( UU No. 44 Tahun 2009 Pasal 1 Ayat 1)
Rumah Sakit diselenggarakan berasaskan Pancasila dan
didasarkan kepada nilai kemanusiaan, etika dan profesionalitas, manfaat,
keadilan, persamaan hak dan anti diskriminasi, pemerataan, perlindungan dan
keselamatan pasien, serta mempunyai fungsi sosial. ( UU No. 44 Tahun 2009 Pasal
2)
Pengaturan penyelenggaraan Rumah Sakit bertujuan untuk : ( UU No. 44 Tahun 2009 Pasal 3)
1. Mempermudah
akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
2. Memberikan
perlindungan terhadap keselamatan pasien, masyarakat, lingkungan rumah sakit
dan sumber daya manusia di rumah sakit.
3. Meningkatkan
mutu dan mempertahankan standar pelayanan rumah sakit.
4. Memberikan
kepastian hukum kepada pasien, masyarakat, sumber daya manusia rumah sakit, dan
Rumah Sakit.
B. Tugas dan Fungsi Rumah Sakit
Menurut UU
No.44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit Pasal 4 rumah sakit mempunyai
tugas memberikan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna (pelayanan
kesehatan yang meliputi promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif).
Untuk melaksanakan tugas-tugas tersebut, maka rumah sakit
mempunyai fungsi sebagai berikut
: ( UU No. 44 Tahun 2009 Pasal 3)
1.
Penyelenggaraan pelayanan pengobatan
dan pemulihan kesehatan sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit,
2.
Pemeliharaan dan peningkatan kesehatan
perorangan melalui pelayanan kesehatan yang paripurna tingkat kedua dan ketiga
sesuai kebutuhan medis,
3.
Penyelenggaraan pendidikan dan
pelatihan sumber daya manusia dalam rangka peningkatan kemampuan dalam
pemberian pelayanan kesehatan, dan
4.
Penyelenggaraan penelitian dan
pengembangan serta penapisan teknologi bidang kesehatan dalam rangka
peningkatan pelayanan kesehatan dengan memperhatikan etika ilmu pengetahuan
bidang kesehatan.
C. Klasifikasi Rumah Sakit
Rumah sakit dapat diklasifikasikan berdasarkan berbagai
kriteria sebagai berikut:
1.
Berdasarkan Kepemilikan
Berdasarkan kepemilikannya rumah sakit dapat dibagi menjadi rumah sakit publik dan
rumah sakit privat. (UU No. 44 Tahun 2009 Pasal 20 Ayat (1))
a.
Rumah Sakit Publik
Rumah
Sakit publik yang dikelola Pemerintah dan Pemerintah Daerah diselenggarakan
berdasarkan pengelolaan Badan Layanan Umum atau Badan Layanan Umum Daerah
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Rumah Sakit publik yang
dikelola Pemerintah dan Pemerintah Daerah tidak dapat dialihkan menjadi Rumah
Sakit privat. (UU
No. 44 Tahun 2009 Pasal 20 Ayat (2), (3), dan (4))
b.
Rumah Sakit Privat
Rumah sakit yang dikelola oleh
badan hukum dengan tujuan profit yang berbentuk perseroan terbatas atau persero. (UU No. 44 Tahun 2009
Pasal 21 Ayat (1))
2.
Berdasarkan Jenis Pelayanan
Klasifikasi
berdasarkan jenis pelayanannya, rumah sakit terdiri atas : (UU No. 44 Tahun 2009 Pasal 19 ayat
(1) dan (2))
a. Rumah
Sakit Umum memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit.
b. Rumah Sakit
Khusus, memberikan
pelayanan utama pada satubidang atau satu jenis penyakit tertentu berdasarkan disiplin
ilmu, golongan umur, organ, jenis penyakit, atau kekhususan lainnya.
3.
Berdasarkan Kelas
Dalam
rangka penyelenggaraan pelayanan kesehatan secara berjenjang dan fungsi
rujukan, rumah
sakit umum dan rumah sakit khusus diklasifikasikan berdasarkan fasilitas dan
kemampuan pelayanan rumah sakit. (UU No. 44 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1))
a. Rumah sakit
kelas A, adalah rumah sakit yang melaksanakan pelayanan kesehatan yang
spesialistik dan subspesialistik yang luas.
b. Rumah sakit
kelas B, adalah rumah sakit yang melaksanakan pelayanan kesehatan spesialistik
yang luas dan sub spesialis terbatas.
c. Rumah sakit
kelas C, adalah rumah sakit yang melaksanakan pelayanan kesehatan spesialistik
terbatas, paling sedikit empat spesialis dasar yaitu penyakit dalam, penyakit
bedah, penyakit kebidanan atau kandungan, dan kesehatan anak.
d.
Rumah sakit kelas D, adalah rumah sakit
yang bersifat transisi karena pada suatu saat akan ditingkatkan menjadi
rumah sakit kelas C. pada saat ini kemampuan rumah sakit kelas D hanya
memberikan pelayanan kedokteran umum dan kedokteran gigi.
2.2.Rekam
Medis
A. Pengertian Rekam Medis
Rekam medis adalah keterangan baik yang tertulis
maupun yang terekam tentang identitas, anamnesa, pemeriksaan fisik,
laboratorium, diagnose serta segala pelayanan dan tindakan medis yang diberikan
kepada pasien, dan pengobatan baik yang dirawat inap, rawat jalan maupun yang
mendapatkan pelayanan. (Dirjen Yanmed, 2006 : 11)
Definisi rekam medis berdasarkan Kamus Besar Bahasa
Indonesia dipisahkan per-kata yaitu Rekam (KBBI 1995:828) yang berarti “berkas
atau yang diucapkan dan ditulis atau hasil perekaman yang berupa keterangan
mengenai hasil pengobatan terhadap pasien”, sedangkan Medis (KBBI 1995:640) berarti
“termasuk atau berhubungan dengan bidang kedokteran”.
Menurut Huffman
(1982:33) rekam medis adalah informasi mengenai siapa, apa, mengapa,
dimana, bilamana, dan bagaimana pelayanan yang diberikan kepada pasien selama
masa perawatannya, agar lengkap maka rekam medis harus berisi informasi yang
cukup dan secara jelas menerangkan identitas pasien, mendukung diagnose,
membenarkan pengobatan yang diterimanya serta mencatat hasil-hasil pemeriksaan
secara tepat.
Menurut Hatta
(Sabarguna, 2004:63) ‘rekam medis adalah siapa, apa, mengapa, dimana,
harapan, dan bagaimana pelayanan yang diperoleh pasien selama dirawat dan
diobati’. Sedangkan pada Permenkes No.
269/Menkes/Per/III/2008 Pasal 1 dijelaskan
bahwa “rekam medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang
identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan lain yang
telah diberikan kepada pasien”.
Sedangkan menurut Dirjen Yanmed (2006 : 12) dijelaskan secara luas bahwa rekam medis
tidak hanya sekedar kegiatan pencatatan, akan tetapi mempunyai pengertian
sebagai suatu sistem penyelenggaraan suatu instalasi atau unit kegiatan.
Sedangkan kegiatan pencatatannya sendiri hanya merupakan salah satu bentuk
kegiatan yang tercantum di dalam uraian tugas (job description) yang dimulai pada saat diterimanya pasien di rumah
sakit, diteruskan kegiatan pencatatan data medik pasien selama pasien itu
mendapatkan pelayanan medik di rumah sakit dan dilanjutkan dengan penanganan
berkas rekam medis yang meliputi penyelenggaraan penyimpanan serta pengeluaran
berkas dari tempat penyimpanan untuk melayani permintaan atau peminjaman
apabila dari pasien atau untuk keperluan lainnya.
B. Kegiatan Rekam Medis
Kegiatan Rekam Medis berdasarkan SK Dirjen Yanmed
No. YM.00.03.2.2.1296 tahun 1996, yaitu :
1. Penerimaan
pasien
2. Pencatatan
3. Pengelolaan
Data Medis
4. Penyimpanan
Rekam Medis
5. Pengambilan
kembali (Retrival)
Proses
pengolahan data rekam medis terdiri penataan berkas rekam medis (assembling), pemberian kode (coding), tabulasi (indexing), statistik pelaporan rumah sakit, korespodensi rekam
medis, dan analisa rekam medis. (Dirjen Yanmed, 2006 : 57)
1. Assembling
Penataan
berkas rekam medis rawat jalan dan rawat inap memiliki perbedaan dilihat dari
macam-macam form yang dibutuhkan. Untuk rekam medis rawat jalan hanya meliputi
5 form yaitu pembatas poliklinik, lembar dokumen pengantar, lembaran
poliklinik, hasil pemeriksaan penunjang, dan salinan resep. Sedangkan untuk
rekam medis rawat inap memiliki lebih dari 10 form tergantung pada kasus yang
diderita oleh pasien. (Dirjen Yanmed, 2006 : 57)
2.
Coding
“Pemberian
kode adalah pemberiaan penetapan kode dengan menggunakan huruf atau angka atau
kombinasi huruf dalam angka yang mewakili komponen data.” (Dirjen Yanmed, 2006
: 59)
Kode
klasifikasi penyakit oleh WHO bertujuan untuk menyeragamkan nama dan golongan
penyakit, cidera, gejala, dan faktor yang mempengaruhi kesehatan. Sejak tahun
1993 WHO mengharuskan negara anggotanya termasuk Indonesia menggunakan
klasifikasi penyakit revisi 10 (ICD 10). Kecepatan dan ketepatan pemberian kode
dari suatu diagnosis sangat tergantung kepada pelaksana yang menangani berkas
rekam medis tersebut, yaitu : (Dirjen Yanmed, 2006 : 60)
a.
Tenaga medis dalam menetapkan diagnosis
b.Tenaga
rekam medis sebagai pemberi kode
c.
Tenaga kesehatan lainnya
Untuk
lebih meningkatkan informasi dalam rekam medis, petugas rekam medis harus
membuat kode sesuai dengan klasifikasi yang tepat. Disamping kode penyakit,
berbagai tindakan lain juga harus diberi kode sesuai dengan klasifikasi
masing-masing dengan menggunakan ICD-10 dan ICD-9 CM. (Dirjen Yanmed, 2006 :
60)
3.
Indexing
Indexing
adalah membuat tabulasi sesuai dengan kode yang sudah dibuat ke dalam
indeks-indeks (dapat menggunakan kartu indeks atau komputerisasi). Di dalam
kartu indeks tidak boleh mencantumkan nama pasien. Jenis indeks yang biasa
dibuat yaitu indeks pasien, indeks penyakit, indeks obat-obatan, indeks dokter,
indeks kematian, dan lain-lain. (Dirjen Yanmed, 2006 : 61)
4.
Analisis
Rekam Medis
Pengisian atau pencatatan rekam medis
memiliki kemungkinan besar terjadi ketidaklengkapan atau ketidaksesuaian
pengisian yang dapat disebabkan oleh beberapa hal, antara lain : (http://aepnurulhidayat.wordpress.com/page/3/)
a.
pelaksanaan
pendokumentasian dilakukan oleh banyak pemberi pelayanan kesehatan
b.
rekam
medis diciptakan sebagai aktifitas sekunder mengiringi jalannya pelayanan
pasien, maka pendokumentasiannya bisa saja tidak seakurat dan selengkap yang
ditetapkan atau diinginkan
c.
kesibukan
seorang dokter sehingga menulis catatan bisa pada form yang salah serta
terburu-buru sehingga tidak terbaca atau melupakan autentifikasi
d.
seorang
perawat yang sibuk melayani pasien menjadi lupa mencatat dan mengautentifikasi hal-hal yang berkaitan
dengan pengobatan pasien yang telah diberikan
Agar tidak terjadi hal-hal seperti di
atas maka harus dilakukan kegiatan analisis dari rekam medis sehingga rekam
medis tetap memiliki nilai guna seperti seharusnya. Analisis pendokumentasian
rekam medis terdiri dari 3 macam, yaitu sebagai berikut.
(http://aepnurulhidayat. wordpress.com/page/3/)
a.
Analisis
Kuantitatif
Analisa kuantitatif adalah review bagian tertentu dari
isi rekam medis dengan maksud menemukan kekurangan khusus yang berkaitan dengan
pencatatan rekam medis, misalnya jenis formulir yang harus ada dan digunakan,
orang yang berhak mengisi rekam medis serta legalisasi penulisan.
b.
Analisis
Kualitatif
Analisis kualitatif adalah review pengisian rekam medis
yang berkaitan tentang kekonsistenan dan isisnya merupakan bukti rekam medis
tersebut akurat dan lengkap.
c.
Analisis
Statistik
Pengontrolan rekam medis dengan statistik
ketidaklengkapan yaitu dengan mengolah data rekam medis yang tidak lengkap dan
menyajikan angka ketidaklengkapan.
Waktu untuk melakukan analisis dapat
dilakukan dengan dua cara, yaitu :
(http://aepnurulhidayat.wordpress.com/page/3/)
a.
Retrospective Analysis
yaitu analisis yang dilakukan setelah pasien pulang. Hal
ini yang sering dilakukan karena dapat menganalisis rekam medis secara
keseluruhan walaupun hal ini dapat memperlambat proses melengkapi yang kurang.
b.
Concurrent Analysis
Yaitu analisis yang dilakukan pada saat pasien masih
dirawat atau selama perawatan berlangsung analisa juga dilakukan. Analisis
dilakukan di ruang perawatan untuk mengidentifikasi kekurangan atau
ketidaksesuaian, salah interpretasi secara cepat sebelum digabungkan.
2.3.Rawat
Inap dan Penyakit Dalam
A. Definisi Rawat Inap
Rawat inap adalah pelayanan kesehatan perorangan yang
meliputi observasi, diagnosa, pengobatan, keperawatan, rehabilitasi medik
dengan menginap di ruang inap, pada sarana pelayanan kesehatan seperti rumah
sakit pemerintah atau swasta, serta puskesmas dan rumah sakit bersalin karena
diagnosa penyakit penderita sehingga membutuhkan perawatan lebih lanjut. (http://www.boyolalikab.go.id/sites/default/files/no_19.pdf)
Pelayanat rawat inap adalah suatu kelompok pelayanan
kesehatan yang terdapat di rumah sakit yang merupakan gabungan dari beberapa
fungsi pelayanan. Kategori pelayanan intensif atau observatif ketat karena
penyakitnya. Menurut Revans (1986) bahwa pasien yang masuk pada pelayanan rawat
inap mengalami 4 transformasi, yaitu: (http://zoeputraelfa.
blogspot.com/2012_06_01_archive.html)
1. Tahap
Admission, yaitu pasien dengan penuh
kesabaran dan keyakinan dirawat tinggal di rumah sakit.
2. Tahap
Diagnosis, yaitu pasien diperiksa dan
ditegakkan diagnosisnya.
3. Tahap
Treatment, yaitu berdasarkan
diagnosis pasien dimasukkan dalam program perawatan dan terapi.
4. Tahap
Inspection, yaitu setelah dianalisa
kondisinya, pasien dipulangkan. Pengobatan diubah dan diteruskan, namun dapat
juga dikembalikan ke proses untuk dilakukan diagnosa ulang.
B. Konsep Rawat Inap Pelayanan
Penyakit Dalam
Pelayanan penyakit dalam merupakan pelayanan
kesehatan terhadap pasien dewasa dengan indikasi penyakit yang diderita
mengarah kepada pelayanan rawat inap penyakit dalam. Pelayanan penyakit dalam
sangat kompleks dengan melibatkan beberapa sub unit rumah rakit antara lain :
pemeriksaan penunjang (laboratorium, ronsen, EKG, USG), apotik, gizi dan
administrasi. Pada ruang perawatan penyakit dalam pasien akan memperoleh
pelayanan ruang perawatan, kunjungan dokter untuk pemeriksaaan intensif,
pelayanan keperawatan, semua pembiayaan akan dibebankan kepada pasien maupun
asuransi kesehatan.
Pada saat pasien di daftar di unit pelayanan
penyakit dalam pasien berhak untuk mendapatkan pelayanan ruangan sesuai dengan
kebutuhan, keinginan pasien yaitu pelayanan ruangan perawatan kelas I,
Pelayanan ruangan perawatan kelas II dan pelayanan ruangan perawatan kelas III.
Pelayanan medis harus sesuai dengan masing-masing standar
pelayanan medis profesi, tujuan pelayanan medis mengupayakan kesembuhan dan
pemulihan pasien secara optimal melalui prosedur dan tindakan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pelayanan keperawatan, pasien berhak memperoleh pelayanan
keperawatan berupa pemeriksaan atau anamnesis keperawatan biopsikososial, merencanakan
diagnosa keperawatan, tindakan keperawatan mandiri maupun tindakan delegasi
dari medis, mengevaluasi tindakan keperawatan maupun tindakan pendelegasian
dari medis, melakukan rehabilitasi, mencegah infeksi nosokomial, mencegah dekubitus,
mencegah pneumonia akibat bedrest yang lama, mencegah jatuh dari tempat tidur,
pendidikan kesehatan serta perawatan rumah (homecare)
jika diperlukan follow up pelayanan keperawatan diorganisasikan dan dikelolah
agar dapat memberikan asuhan keperawatan yang optimal.
Pasien berhak atas pelayanan pemeriksaan penunjang seperti
laboratorium, rontgen, USG, EKG dan pemeriksaan lainya untuk membantu
menegakkan diagnosa medis dan keperawatan, pasien berhak untuk mendapatkan
pelayanan pemberian obat-obatan sesuai dengan prinsip terapeutik, aman, tepat
sasaran, efektif dan mudah untuk mendapatkan (ketersediaan obat).
2.4.Sistem
Informasi
A. Konsep Dasar Sistem
Istilah sistem berasal dari bahasa Yunani system
yang berarti “menempatkan bersama”. Beberapa bisnis dan bidang teknik mempunyai
definisi tentang sistem. Pernyataan tersebut mendefinisikan sistem adalah
sekumpulan integrasi elemen yang dapat saling dijalankan, masing-masing dengan
kapabilitas yang dibatasi dan dispesifikasikan secara nyata, bekerja sinergi
untuk membentuk proses bernilai yang bertujuan memungkinkan user untuk
memuaskan kebutuhan operasional berorientasi misi dalam lingkungan operasi yang
sudah ditentukan dengan sebuah hasil yang ditentukan dan kemungkinan
keberhasilan. (Wasson, 2005 : 18)
Ada yang mendefinisikan sistem sebagai suatu
kesatuan yang utuh dan terdiri dari berbagai faktor yang berhubungan atau diperkirakan
berhubungan serta satu sama lain saling mempengaruhi, yang kesemuanya dengan
sadar dipersiapkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. (Sabarguna,
2007 : 8)
Berikut adalah bentuk sistem yang terdiri dari dua
jenis, yaitu :
1.Sistem Sederhana
2.Sistem dengan
Pengendalian Umpan Balik
Gambar 2.1. Model Umum Sistem (Barsasella,
2012 : 3)
Sistem sebagai kesatuan memerlukan umpan balik untuk
kepentingan sebagi berikut.
1.
Mengetahui apakah keluaran sesuai dengan
standar yang telah ditentukan.
2.
Dalam rangka peningkatan sistem perlu
secara terus menerus dikaji, pada tingkatan mana perlu peningkatan lebih lanjut
3.
Dapat menjamin agar sistem dapat terus
menerus menerima masukan dari luar dalam
rangka penyesuaian diri
4.
Bagaimana standar adalah hasil ciptaan,
maka secara periodik perlu dikaji ulang keabsahannya.
Sebuah sistem memiliki kombinasi elemen-elemen yang
berbeda antara satu dengan yang lain, sebagai contoh dasar dapat digunakan
sebagai berikut.
Gambar 2.2 Elemen Utama Sistem
B. Konsep Dasar Informasi
Istilah data dan informasi memiliki hubungan yang
erat. Data adalah barisan fakta yang merupakan blok bangunan informasi. Perlu
dicatat bahwa tidak semua data menghasilkan informasi yang berguna. Informasi
yang berguna diperoleh dari data yang diproses. Dengan kata lain, data harus
diinterpretasikan untuk mendapatkan informasi. (Sumanthi, 2007 : 2)
Data yang masih merupakan bahan mentah yang belum
diolah untuk menghasilkan informasi melalui suatu model yang dikenal dengan
siklus pengolahan data (siklus informasi).
Gambar 2.3. Siklus Informasi
Ada tiga hal penting yang menjadi dasar dalam
menentukan kualitas sistem informasi, yaitu: (Murya, 2008: 21)
1. Akurat,
berarti informasi harus bebas dari
kesalahan, dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan penggunanya pada situasi
tertentu, disajikan secara lengkap,
hanya yang dibutuhkan saja disajikan, dapat disajikan pada lingkup yang luas
maupun terbatas, menunjukan kinerja yang maksimal dengan pengukuran aktivitas
yang telah diselesaikan sampai kemajuan yang telah dicapai dari sumber daya
yang terkumpul.
2. Tepat
waktu, informasi harus ada saat dibutuhkan
selalu up to date, dapat
disajikan berulang-ulang sesuai dengan kebutuhan, dan dapat disajikan pada
periode sekarang, masa lalu, dan masa yang akan dating.
3. Mudah
dimengerti, informasi harus dapat disajikan dalam bentuk yang mudah dimengerti secara
detail atau ringkas, dapat diatur dalam
urutan tertentu, dapat disajikan secara naratif baik dalam bentuk angka,
grafik, dan lainnya, dapat disajikan
dalam bentuk cetak, video display dan
media lainnya.
C. Konsep Dasar Sistem Informasi
Menurut Murya (2008 : 29-30) sistem informasi
terdiri dari komponen-komponen yang saling berinteraksi membentuk satu kesatuan
untuk mencapai sasaran. Komponen-komponen sistem informasi sering disebut
dengan istilah blok bangunan (building
block) yang terdiri dari :
1. Blok
Masukan (Input Block)
Blok ini merupakan jalur input data yang
masuk ke dalam sistem informasi. Input
tersebut yaitu metode-metode dan media penangkap data, yang berupa file-file, dokumen-dokumen,
formulir-formulir yang dikumpulkan dan diproses ke dalam suatu bentuk.
2. Blok
Model (Model Block)
Blok ini merupakan kombinasi dari
prosedur, logika, dan model matematik yang tugasnya memanipulasi data input dan data yang tersimpan agar
menghasilkan keluaran yang digunakan.
3. Blok
Keluaran (Output Block)
Blok ini merupakan jalur output atau hasil dari model yang diolah
menjadi informasi yang diinginkan oleh penerima. Blok keluaran secara langsung
terhubung dengan sistem informasi yang menjadi tujuan dari pembuatan sistem
informasi.
4. Blok
Teknologi (Technology Block)
Blok teknologi merupakan jalur yang
digunakan untuk menerima input,
menjalankan model, menyimpan dan mengakses data, menghasilkan output, mengirimkan output, dan mengendalikan sistem secara keseluruhan.
5. Blok
Basis Data (Database Block)
Blok database
merupakan jalur pengumpulan data yang saling berhubungan satu dengan yang lain
yang tersimpan di dalam perangkat keras dan dimanipulasi menggunakan perangkat
lunak yang selanjutnya diorganisasikan sedemikian rupa sehingga menghasilkan
informasi yang berkualitas.
6. Blok
Kendali (Control Block)
Blok kendali merupakan jalur untuk
mengambail tindakan dalam menjaga sistem agar tidak mengalami gangguan seperti
bencana alam, air, api, debu, suhu, kecurangan-kecurangan, sabotase,
kesalahan-kesalahan, ketidakefisienan, dan kegagalan pada sistem itu sendiri.
2.5.Sistem
Informasi Manajemen Rekam Medis
A. Definisi SIM RM
“SIM RM adalah sistem informasi yang
berkenaan dengan terapi, diagnosa, dan masalah medis lainnya, yang digunakan
dalam penanganan medis bagi setiap pasien di RS”. (Barsasella, 2012 : 90)
Rekam medis adalah berkas yang berisikan
catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan,
tindakan, dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien. Informasi
medis yang diperoleh dari RM yaitu : (Barsasella, 2012 : 91)
1. Rawat
Jalan
a. Kegiatan
poliklinik dan emergency
b. Kegiatan
penunjang medis
c. Kegiatan
Health Check Up
d. Morbiditas
2. Rawat
Inap
a. Kegiatan
pelayanan rawat inap
b. Kegiatan
kamar operasi
c. Kegiatan
kamar bersalin
d. Morbiditas
dan mortalitas
B. Manfaat SIM RM
Salah satu prasyarat pengembangan mutu
terpadu adalah orientasi data. Informasi yang disampaikan kepada manajer rumah
sakit berdasarkan data akurat, tepat waktu dan tersaji dalam format yang
sesuai, akan mendukung pengambilan keputusan manajemen secara efektif.
Pemrosesan data rekam medis sedemikian besar memerlukan teknologi komputer,
semakin lama akan semakin terjangkau karena harga yang semakin murah dengan
kapasistas kerja jauh meningkat. (Barsasella, 2012 : 91)
Komputerisasi rekam medis menambah beban
pemrosesan data, namun memungkinan pendayagunaan data tersebut sehingga
diperoleh berbagai keuntungan, misalnya : (Barsasella, 2012 : 92)
1. Ketepatan
waktu dalam pengambilan keputusan medis sehingga mutu pelayanan atau asuhan
akan semakin baik.
2. Kemudahan
penyajian data agar penyampaian informasi lebih efektif.
3. Pembentukan
database yang meungkinkan penelitian,
simulasi, dan pendidikan tenaga medis dan paramedis, berdasarkan data yang
nyata.
4. Efisiensi
pemanfaatan sumber daya dan biaya (cost
containment) dengan sistem penyediaan bahan (inventory) yang dapat menekan biaya penyimpanan, pemesanan barang,
maupun biaya stockout, manajemen
utilisasi menyangkut tindakan atau prosedur yang tidak perlu.
2.6.Entity Relationship
Diagram (ERD)
“ERD adalah suatu model untuk
menjelasken suatu hubungan antar data dalam basis data berdasarkan objek-objek
dasar data yang mempunyai hubungan antar relasi.” (Jatnika, 2013 : 61)
A. Elemen ERD
1. Entitas
“Entitas adalah objek yang dapat
dibedakan dalam dunia nyata. Entity Set
adalah kumpulan dari beberapa entitas sejenis.” (Jatnika, 2013 : 61)
Gambar 2.4.
Lambang Entity
2. Atribut
“Atribut
merupakan sebutan untuk mewakili suatu entity
atribut dalam ERD dilambangkan dengan bentuk elips.” (Kusrini, 2007 : 22)
(a) (b)
Gambar 2.5.
Lambang Atribut (a) Lambang Entitas dan
Atributnya (b)
3.
Relationship
“Relationship adalah hubungan alamiah
yang terjadi antar entitas. Pada umumnya relationship
diberi nama dengan kata kerja dasar, sehingga memudahkan untuk melakukan
pembacaan relasinya.” (Ladjamuddin, 2006 : 190)
Gambar 2.6.
Lambang Relationship
4. Relationship Degree
“Derajat
relationship adalah jumlah entitas
yang berpartisipasi dalam satu relationship.”
(Ladjamuddin, 2006 : 191)
a. Unary Relationship
“Unary Relationship adalah model relationship yang terjadi diantara
entitas yang berasal dari entity set
yang sama, sering juga disebut Recursive
Relationship atau Reflective
Relationship.” (Ladjamuddin, 2006 : 191)
b. Binary Relationship
“Binary relationship adalah model relationship antara instance-instance dari suatu tipe entitas.” (Ladjamuddin, 2006 :
192)
c. Ternary Relationship
“Ternary relationship merupakan relationship antara instance-instance dari tiga tipe entitas secara serentak.”
(Ladjamuddin, 2006 : 192)
5. Kardinalitas
“Kardinalitas
relasi menunjukan jumlah maksimum record
yang dapat berelasi dengan entitas pada entitas yang lain.” (Ladjamuddin, 2006
: 193)
2.7.Konsep
Dasar Flowchart
“Flowchart
merupakan metode untuk menggambarkan tahap-tahap pemecahan masalah dengan
merepresentasikan simbol-simbol tertentu yang mudah dimengerti, mudah
digunakan, dan standar.” (Sutedjo, 2006 : 126)
Tujuan utama penggunaan flowchart adalah untuk menggambarkan
suatu tahapan penyelesaian masalah secara sederhana, terurai, rapi, dan jelas
dengan menggunakan simbol-simbol yang standar. Dalam penulisan flowchart dikenal dua model yaitu sistem
flowchart dan program flowchart. Program flowchart merupakan diagram alir yang menggambarkan urutan logika
dari suatu prosedur pemecahan masalah.(Sutedjo, 2006 : 128)
Berikut ini adalah gambar dari
simbol-simbol standar yang digunakan dalam program flowchart :
Gambar 2.7.
Simbol-simbol dalam
program flowchart
2.8.Konsep
Diagram Alir Data (DAD/DFD)
Diagram alir data merupakan model dari
sistem untuk menggambarkan pembagian sistem ke modul yang lebih kecil. Salah
satu keuntungan menggunakan diagram alir data adalah memudahkan pemakai atau
user yang kurang menguasai bidang komputer untuk mengerti sistem yang akan
dikerjakan. (Ladjamuddin, 2006 : 170)
A. Diagram Konteks
“Diagram
konteks merupakan pola penggambaran yang berfungsi untuk memperlihatkan SI
tersebut dengan lingkungan dimana sistem tersebut ditempatkan.” (Sutedjo, 2006
: 116)
Dalam penggambaran itu, sistem dianggap
sebagai sebuah objek yang tidak dijelaskan secara rinci karena yang ditekankan
adalah interaksi sistem dengan lingkungan yang akan mengaksesnya. Penggambaran biasanya
juga menyertakan data flow diagram daftar kejadian yang mungkin terjadi dari
setiap department atau pihak-pihak baik internal maupun eksternal perusahaan
yang berinteraksi dengan sistem informasi.
B. Diagram Nol/Zero
“Diagram
nol adalah diagram yang menggambarkan proses dari data flow diagram serta
memberikan pandangan secara menyeluruh mengenai sistem yang ditangai,
menunjukan fungsi utama, aliran data, dan eksternal entity.” (Ladjamuddin, 2006
: 170)
C. Diagram Rinci
“Diagram
rinci adalah diagram yang menguraikan proses apa yang ada dalam diagram nol
atau diagram level di atasnya.” (Ladjamuddin, 2006 : 170)
D. Elemen-elemen dalam DFD
Tabel 2.1.
Tabel Simbol dan Elemen dalam DFD
Berikut adalah keterangan mengenai
simbol dan elemen-elemen dalam DFD :
1. Kesatuan
Luar (External Entity)
“Sesuatu yang berada di luar sistem,
tetapi ia memberikan data ke dalam sistem atau memberikan data dari sistem. External entity tidak termasuk bagian
dari sistem.” (Ladjamuddin, 2006 : 172)
2. Arus
Data (Data Flow)
“Arus data merupakan tempat menggalinya
informasi dan digambarkan dengan garis yang menghubungkan komponen sistem. Arus
data ini mengalir di antara proses, data
store, dan arus data lain.” (Ladjamuddin, 2006 : 173)
3. Proses
(Process)
Proses
berfungsi mentransformasikan satu atau beberapa data masukan menjadi satu atau
beberapa data keluaran sesuai dengan spesifikasi yang diinginkan. Setiap proses
memiliki satu atau beberapa masukan serta menghasilkan satu atau beberapa data
keluaran. Proses sering pula disebut bubble.
(Ladjamuddin, 2006 : 175)
4. Simpanan
Data (Data Store)
“Simpanan data merupakan tempat
penyimpanan data yang ada dalam sistem. Proses dapat mengambil data dari atau
memberikan data ke database.”
(Ladjamuddin, 2006 : 175)
2.9.Metode
Perancangan Sistem
Pada perancangan sistem informasi pengolahan data
rekam medis rawat inap pelayanan penyakit dalam ini menggunakan metode siklus
klasik atau air terjun (waterfall).
Siklus klasik ini memiliki prinsip step
by step dimana jika step pertama
belum berhasil dilalui maka step
berikutnya tidak akan bisa dikerjakan.
Menurut Sutanta (2003 : 128) siklus klasik atau
model air terjun ini memiliki 6 tahap yang harus dikerjakan, yaitu :
1.
Analisis dan Rekayasa Sistem
Pemodelan ini diawali dengan
mencari kebutuhan dari seluruh sistem yang akan diaplikasi ke dalam bentuk software. Hal ini sangat penting
mengingat software harus dapat
berinteraksi dengan elemen-elemen yang lain seperti hardware dan database.
Tahap ini sering disebut Project
Definition.
2.
Analisis Persyaratan
Proses pencarian kebutuhan
diintensifkan dan difokuskan pada software.
Untuk mengetahui sifat dari program yang akan dibuat, maka para software engineer harus mengerti tentang
domain informasi dari software, misalnya fungsi yang dibutuhkan, user interface, dan sebagainya.
3.
Design (Perancangan)
Proses ini digunakan untuk mengubah
kebutuhan-kebutuhan di atas menjadi representasi ke dalam bentuk blueprint software sebelum coding dimulai. Desain harus dapat mengimplementasikan kebutuhan yang telah
disebutkan pada tahapan sebelumnya. Seperti dua tahap sebelumnya, maka proses
ini juga harus didokumentasikan sebagai konfigurasi dari software.
4.
Coding (Penulisan Program)
Untuk dapat dimengerti oleh mesin,
dalam hal ini adalah komputer, maka rancangan tadi harus diubah bentuknya
menjadi bentuk yang dapat dimengerti oleh mesin, yaitu ke dalam bahasa
pemrograman melalui proses koding. Tahap ini merupakan implementasi dari tahap design
yang secara teknis nantinya dikerjakan oleh programmer.
5.
Testing (Pengujian)
Sesuatu yang dibuat haruslah diuji
coba terlebih dahulu. Demikian juga dengan pembuatan software. Semua
fungsi-fungsi software harus diujicoba agar software bebas dari error
danhasilnya harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan yang sudah didefinisikan
sebelumnya.
6.
Maintenance (Pemeliharaan)
Pemeliharaan sistem yang telah
diterapkan sangat diperlukan, termasuk didalamnya adalah pengembangan karena software yang telah dibuat tidak
selamanya hanya seperti itu. Pengembangan diperlukan ketika adanya perubahan
dari eksternal perusahaan seperti ketika ada pergantian sistem operasi atau
perangkat lainnya.
DAFTAR
PUSTAKA
A. DOKUMEN
1. Health Information Management.
1982. Edna Huffman.
2. Juknis SIRS 2011 Sistem Informasi
Rumah Sakit. 2011. Departemen Kesehatan.
3. Modul
Kuliah Universitas Gunadarma. Sistem
Informasi. Parno, S.Kom., M.Si.
4. Pedoman Penyelenggaraan dan
Prosedur Rekam Medis Rumah Sakit Revisi II.
2006.
Dirjen Yanmed.
5. SK
Dirjen Yanmed No. YM.00.03.2.2.1296.1996.
6. Undang-Undang
No. 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit
B. BUKU ILMIAH
1. Barsasella,
Diana ST., S.KM. 2012. Sistem Informasi Kesehatan.
Jakarta : Mitra Wacana Medika.
2. Jatnika,
Hendra., S.Kom., M.Kom. 2013. Pengantar
Sistem Basis Data. Yogyakarta : Penerbit Andi.
3. Jogiyanto,
Prof. DR. 2005. Analisis dan Desain
Sistem Informasi : Pendekatan Terstruktur Teori dan Praktek Aplikasi Bisnis. Yogyakarta
: Penerbit Andi.
4. Kusrini.
2007. Strategi Perancangan dan
Pengelolaan Basis Data. Yogyakarta : Penerbit Andi.
5. Ladjamuddin
B, Al-Bahra. 2006. Rekayasa Perangkat
Lunak. Yogyakarta : Graha Ilmu.
6. Murya,
Yosef, KA, Paryati. 2008. Sistem
Informasi. Yogyakarta : Ardana Media.
7. Sabarguna,
Boy. S., Dr., dr., MARS, Heri Safrizal, SKM. 2007. Master Plan Sistem Informasi Kesehatan. Yogyakarta : Konsorsium
Rumah Sakit Islam Jateng-DIY.
8. Sutanta,
Edhy. 2003. Sistem Informasi Manajemen.
Yogyakarta : Graha Ilmu.
9. Sutedjo,
Budi. 2006. Perencanaan dan Pembangunan
Sistem Informasi. Yogyakarta : Penerbit Andi.
C. WEBSITE
1. Elfa,
Putra. 2012. Manajemen Rumah Sakit. http://zoeputraelfa.blogspot.
com/2012_06_01_archive.html. (diakses
tanggal 4 Juni 2014 pukul 13.10 WIB)
2. Haryanto,
Eko Utomo. 2013. Peran Penting Sistem
Informasi Manajemen Pada Rumah Sakit Umum Palembang BARI. http://ekouh.blogspot.com/
2013/10/peran-penting-sistem-informasi.html?m=1.
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 19 Tahun 2011 Tentang
Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Banyudono Kabupaten
Boyolali. http://www.boyolalikab.go.id/sites/
default/files/no_19.pdf. (diakses tanggal 4 Juni 2014 pukul 12.50 WIB)